A. Kompetensi
Inti
Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL
dalam bentuk
kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang
pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi
utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah,
kelas
dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan
kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.
Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi
(organising element)
kompetensi dasar. Sebagai unsur
pengorganisasi,
Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal
dan organisasi horizontal
Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu
kelas atau jenjang
pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip
belajar yaitu terjadi
suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari peserta didik. Organisasi horizontal
adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang
berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang
sama
sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang
dalam empat kelompok yang saling
terkait, yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi
inti 1), sikap sosial
(kompetensi inti 2), pengetahuan (kompetensi inti
3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi inti 4). Keempat kelompok
itu menjadi acuan
dari Kompetensi Dasar dan harus
dikembangkan dalam
setiap peristiwa pembelajaran secara integratif.
Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung
(indirect teaching), yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang
pengetahuan
(kompetensi kelompok 3) dan
penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok
4).
B. Kompetensi
Dasar
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas
yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau
kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber
pada Kompetensi Inti yang harus dikuasai peserta
didik. Kompetensi tersebut
dikembangkan dengan memperhatikan
karakteristik peserta didik, kemampuan
awal, serta
ciri dari suatu mata pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber
dari
konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka
dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan
disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan
perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten
yang dikembangkan
dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang
diperbolehkan menurut filosofi
rekonstruksi sosial, progresifisme atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik
seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi,
maka nama mata pelajaran dan isi mata
pelajaran untuk kurikulum
yang akan dikembangkan tidak perlu terikat
pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Sekolah
Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah yang
merupakan satu kesatuan ide masing-masing
mata pelajaran mencakup: (1) Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kelompok Mata Pelajaran
Wajib, (2)
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kelompok Peminatan Matematika
dan
Ilmu-ilmu Alam, (3) Kelompok Inti dan
Kompetensi Dasar Peminatan Ilmu-ilmu Sosial, dan Kelompok Peminatan Ilmu-ilmu Bahasa.dan Budaya
dimuat dalam tabel- tabel
berikut ini:
Untuk mendapatkan KI dan KD yang lengkap sedot di sini
No comments:
Post a Comment